Keluarga Tersangka Teroris Palembang Tanyakan Ketidakhadiran Pengacara

Keluarga Tersangka Teroris Palembang Tanyakan Ketidakhadiran Pengacara

- detikNews
Kamis, 23 Okt 2008 16:50 WIB
Palembang - Rekonstruksikan lima tersangka teroris di Palembang beberapa hari lalu, meninggalkan pertanyaan dari pihak keluarga tersangka. Mereka mempertanyakan, kenapa selama rekonstruksi pihak kepolisian tidak melibatkan pengacara yang telah ditunjuk para tersangka.

Hal ini disampaikan salah satu pengacara para tersangka yakni Bahrul Ilmi Yaqub, SH, kepada pers, Kamis (23/10/2008).

"Kita juga tidak tahu kenapa hanya lima orang saja yang di bawa ke sini. Namun setahu kita kalau sudah dilaksanakan rekonstruksi seperti kemarin maka tentunya kasus itu sudah dekat untuk disidangkan. Kita juga belum tahu apakah nanti sidangnya akan dilaksanakan di Jakarta atau di sini," kata Bahrul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui tersangka 10 teroris di Palembang, yang diduga terkait jaringan Nurdin M Top sebanyak 10 orang.
Meskipun demikian, Bahrul, mengatakan pihak keluarga tersangka berterima kasih dengan pihak Densus 88 Antiteror yang telah memberikan waktu agar pihak keluarga bisa bertemu dengan para tersangka Rabu (22/10/2008).

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Jodi Heriyadi melalui Dir Reskrim, Kombes Pol Lindung P Simanjuntak, kepada pers, mengatakan bahwa kasus teroris itu ditangani oleh Mabes Polri. "Kasus itu awalnya kita menduga akan diserahkan ke kita tetapi ternyata pihak Mabes langsung menanganinya dan juga terhadap kasus-kasus teroris lainnya. Untuk sidangnya juga akan dilaksanakan di Jakarta," kata Lindung.

Pada Selasa (21/10/2008) lalu, digelar rekonstruksi lima tersangka teroris di Palembang. Kelima tersangka teroris itu Heri Purwanto, Sugiarto, Wahyudi, Abdurahman Taib dan Agustiawarman berlangsung dengan pengawalan ketat. Satu peleton Sat Brimbobda Polda Sumsel memblokade jalan masuk dan keluar kawasan Jalan Papera-Sei Baung Dwikora, kawasan rumah Wahyudi yang merupakan TKP penggerebekan yang dilakukan 3 Juli 2008 lalu. (tw/djo)


Berita Terkait