Pengacara: Nomor HP Muchdi Dikloning Orang Lain

Pengacara: Nomor HP Muchdi Dikloning Orang Lain

- detikNews
Kamis, 23 Okt 2008 16:00 WIB
Jakarta - Call Data Record (CDR) menunjukkan nomor HP mantan Deputi V BIN Muchdi Purwopranjono terhubung dengan nomor HP dan rumah milik Pollycarpus Budihari Priyatno. Namun, mungkin saja nomor Muchdi tersebut dikloning orang lain.

"Dunia penuh dengan isu-isu yang bersifat intelijen. Kita nggak mengerti persislah apa yang sebenarnya terjadi. Kami nggak bisa meraba-raba apa yang terjadi, apa ini intelejen, kontra intelijen. Yang penting kami memperoleh informasi dari saksi ahli bahwa memang possible, suatu nomor itu dikloning kemudian digunakan oleh orang lain," kata salah satu pengacara Muchdi, Luthfie Hakim.

Hal itu disampaikan dia usai persidangan lanjutan kasus pembunuhan Munir dengan terdakwa Muchdi Pr di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Denganย  demikian, kita tidak bisa dengan gegabah, ini pasti nomor Pak Muchdi, dan yang pakai juga Pak Muchdi. Mungkin saja dipakai orang lain dengan kloning," imbuhnya.

Luthfie menuturkan, saksi ahli IT Security Consultan Jaringan Nusantara Ruby Supriyanto Alamsyah menjawab tidak ketika ditanya apakah jika seseorang mengkloning nomor telepon seluler, IMEI (nomor seri HP) yang muncul di CDR akan sama.

"Saya tunjukkan, ini nomornya sama, IMEInya berbeda, dia bilang ini mungkin orang ganti telepon," kata Luthfie. (irw/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads