"Kami benar-benar mengutuk perisitwa ini karena disaat masyarakat Aceh sudah merasakan damai masih ada kejadian seperti ini. Penggranatan Ini merupakan penyerangan politik,," ujarnya.
Kata dia, kasus penggranatan terhadap mantan kombatan GAM masih saja terjadi di Aceh. Sebelumnya, penggranatan juga terjadi rumah ketua KPA Muzakir Manaf dan kantor partai Aceh di beberapa daerah. Hal itu menunjukan bahwa masih ada kelompok tertentu yang tidak senang terhadap terciptanya damai di Aceh
"Sepertinya masih ada pihak-pihak yang belum ikhlas dengan perdamaian yang sudah tiga tahun berjalan di Aceh," tuturnya.
Ia juga berharap aparat kepolisian supaya dapat menangkap pelaku penggranatan. Pasalnya, hingga saat ini beberapa kasus yang dialami KPA tidak ada penyelesaiannya.
Ibrahim menjelaskan, akibat tidak adanya penyelesaian kasus-kasus yang dialami KPA, terkesan sepertinya polisi masih tidak serius dalam menangani kasus tersebut.
"Kami meminta polisi serius dalam menyelesaikan hal ini, agar ada keadilan, jangan hanya kami yang selalu disalahkan. Apalagi hingga saat ini polisi belum menyelesaikan satu kasus pun yang menimpa KPA." cetusnya.
(djo/djo)











































