Lewat Surat, Muklas Nilai Eksekusi Terhadap Dirinya Maha Jahat

Lewat Surat, Muklas Nilai Eksekusi Terhadap Dirinya Maha Jahat

- detikNews
Kamis, 23 Okt 2008 15:33 WIB
Cilacap - Terpidana mati kasus bom Bali I, Muklas, menilai rencana pelaksanaan hukuman mati terhadap dirinya kejahatan besar. Para pelaksana hukuman mati juga dijamin akan masuk neraka jahanam.

Hal itu disampaikan Muklas melalui sebuah surat yang dititipkan melalui anggota TPM, Ahmad Kholik, usai membesuknya di Nusakambangan, Kamis (23/10/2008).

Berikut isi lengkap surat Muklas yang dibuat dengan tulisan tangan:

Assalamualaikum

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahai saudaraku kaum Muslimin. Ingat dan ketahuilah bahwasannya eksekusi mati terhadap seorang muslim karena Islamnya karena imannya dan terhadap mujahid karena jihadnya adalah merupakan perbuatan kriminal yang maha jahat.

Pada pokoknya seluruhnya yang terlibat bisa kafir dan murtad. Bahwasannya neraka jahanam kekal di dalamnya,
Allah Taala murka terhadapnya.

Dan disiapkan baginya siksa yang besar:

a. Menurut syariat neraka harus qishash (darah dengan darah, jiwa dengan jiwa).

b. Menurut hukum positif yang berlaku di negara ini mereka (eksekutor) bisa dituntut bahkan harus dihukum mati karena mereka telah sepakat merencanakan pembunuhan dengan sengaja dalam keadaan sadar. Maka rencana dan pelaksanaan hukuman mati terhadap diri kami adalah bertentangan dengan

1. UUD 1945 pasal 28 ayat 1.
2. KUHAP BAB I pasal I ayat 1 dan 2.

Jadi para pelaku (eksekutor) serba rugi di dunia dan di akhirat. Sedangkan kami serba untung.

(djo/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads