"Saya punya dasar agama juga. Nggak ngawur," kata Syekh Puji saat dihubungi detikcom, Kamis (23/10/2008).
Syekh Puji mengatakan, hanya mengikuti ajaran Rasulullah SAW yang menikahi Aisyah saat berumur 7 tahun. Namun Rasulullah tidak 'mencampuri' Aisyah hingga si gadis akil baliq. Syekh Puji pun tidak akan 'mencampuri' istri-istrinya yang belum akil baliq.
"Saya sesuai ajaran kanjeng nabi. Kalau yang namanya menikah dengan umurnya 7 tahun boleh saja. Kalau urusan campur setelah dia mens," ujarnya.
Menurut Syekh, Lutfiana Ulfa sudah akil baliq yang ditandai dengan datangnya siklus bulanan haid. Sedangkan dua bocah lainnya belum haid.
"Ulfa sudah mens. Yang dua belum mens. Belum boleh (dicampuri)," imbuhnya. (gus/iy)











































