TPM: Penangkapan Teroris Kelapa Gading Bukan Prestasi Polri

TPM: Penangkapan Teroris Kelapa Gading Bukan Prestasi Polri

- detikNews
Kamis, 23 Okt 2008 10:33 WIB
Jakarta - 7 Orang menjadi tersangka terorisme terkait ditemukannya sejumlah alat pembuat bom di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penangkapan teroris yang akan mengincar depo minyak Pertamina di Plumpang dinilai bukan prestasi kepolisian.

"Itu bukan prestasi tetapi justru keprihatinan mendalam karena masih ada kasus terorisme baru. Jadi secara faktual, Indonesia belum bisa menangani teror. Terorisme kan bukan saja urusan kepolisian, tetapi masyarakat juga harus menanganinya," papar kuasa hukum Amrozi cs, Achmad Michdan, kepada detikcom, Kamis (23/10/2008).

Menurut dia, tim pembela muslim (TMP) telah bersedia mendampingi 4 dari 5 tersangka terorisme Kalapa Gading. "Wahyu dan istrinya, Muntasir dan 1 orang lagi dari Bekasi sudah meminta bantuan TPM," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan dia, TPM yang dipimpin Abdul Rochim ini berencana bertemu dengan tersangka terorisme yang kini ditahan di Mabes Polri pada pukul 11.00 WIB.

"Kita akan serahkan surat penunjukan dan kooperatif," cetus dia.

Michdan meminta agar penangkapan teroris Kelapa Gading tidak diekspos besar-besaran dan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Lebih baik koreksi diri, mampu tidak mengantisipasi terorisme. Kalau belum mampu karena apa? Menurut saya, ada penanganan diskriminatif terhadap kejahatan kemanusiaan. Terorisme baru didengungkan ketika Bom Bali. Padahal ada teror di Poso, dan Ambon yang secara kualitas lebih berbahaya dan korbannya ribuan," beber dia.

5 Dari 7 Tersangka terorisme Kelapa Gading ditangkap di Jakarta dan Bogor. Sedangkan, 2 orang lagi masih buron di luar Jawa.

Lima orang yang telah ditangkap adalah Rusli Mardhani alias Wahyu Ramadhan alias Uci alias Farid alias Zulfikar, Nurhasani alias Hasan, dan Muntasir. Ketiganya ditangkap di Jakarta. Dua orang yang lain adalah Imam Basori alias Basar dan Budiman yang ditangkap di Bogor. Adapun 2 orang lagi yang masih buron di luar Jawa berinisial SBRH dan ABH. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads