Rombongan tersebut tiba di Pelabuhan Wijayapura tepat pukul 09.00 WIB, Kamis (23/10/2008). Mereka datang dengan menumpang 4 buah mobil.
Sesaat kemudian, mereka melanjutkan perjalanan menuju LP Nusakambangan dengan KM Pengayoman II. Namun sebelumnya, mereka harus menjalani pemeriksaan yang ketat. Setiap anggota rombongan diperiksa identitasnya. Begitu pula dengan barang-barang bawaan.
Saat diajukan pertanyaan oleh wartawan, Paridah tidak memberikan komentar apa pun. Wanita yang mengenakan pakaian serba hitam dan bercadar ini, terus saja berjalan tanpa menghiraukan pertanyaan wartawan.
Belum ada keterangan pasti apakah Paridah sudah mendapat izin membesuk suaminya atau belum. Sebab sebelumnya, saat menggelar jumpa pers di kantor Mahendradatta Law Firm, Jalan Raya Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu 22 Oktober, Paridah mengaku belum mendapat izin membesuk suaminya.
"Saya datang dari Malaysia sejak tanggal 19 Oktober 2008, dengan rencana izin hingga tanggal 24 Oktober 2008, dengan tujuan menemui suami saya di Nusakambangan. Saya di Jakarta tinggal di rumah saudara. Sayangnya, hingga siang ini saya belum mendapatkan izin untuk berkunjung ke Nusakambangan," imbuh dia. (djo/nrl)











































