Adik Prabowo Segera Disidang, Polisi Bantah Ada Tekanan Politik

Kasus Arca

Adik Prabowo Segera Disidang, Polisi Bantah Ada Tekanan Politik

- detikNews
Kamis, 23 Okt 2008 07:09 WIB
Jakarta - Polisi Kota Besar Surakarta menetapkan pengusaha Hashim Djojohadikusumo sebagai tersangka kasus arca Museum Radya Pustaka Surakarta. Adik kandung capres Gerindra Letjen Purn Prabowo Subianto ini pun segera disidang.

"Itu memang demikian. Kita akan lihat laporan lengkap, ini terkait kasus arca," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishaq saat dihubungi lewat telepon, Kamis (23/10/2008).

Dia juga membantah bila ada tekanan politik dalam penetapan status tersangka ini. "Kita profesional. Polri dalam hal ini penyidik tidak terkontaminasi. Bahkan komandan pun tidak boleh intervensi dan penyidik tidak bisa seenaknya karena ada aturan pengawasan internal," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hashim telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat 17 Oktober lalu. Ini terkait penyimpanan enam arca milik Museum Radya Pustaka Surakarta.

Apakah perlu ada penahanan terhadap yang bersangkutan? "Bisa atau tidak bisa ditahan tergantung penilaian penyidik. Kalau diduga mempersulit penyidikan atau menghilangkan barang bukti, penyidik bisa saja melakukan penahanan. Harus ditahan pun atau tidak, itu tidak menyalahi aturan," tandasnya. (ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads