Jaksa Pemeras di Medan Terancam Dicopot

Jaksa Pemeras di Medan Terancam Dicopot

- detikNews
Rabu, 22 Okt 2008 22:07 WIB
Jaksa Pemeras di Medan Terancam Dicopot
Jakarta - Seorang Jaksa di Medan terancam akan di non-aktifkan jika terbukti melakukan perbuatan tercela. Kejaksaan Agung tinggal menunggu laporannya dari Kejati Sumatera Utara.

"Perintah JA (Jaksa Agung) oknum-oknum jaksa yang melanggar hukum atau melakukan perbuatan tercela untuk ditindak tegas," kata Kapuspenkum M Jasman Panjaitan di Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (22/10/2008).

Jaksa berinisial EP diduga telah meminta uang Rp 5 juta kepada seorang pegawai di salah satu RS di Medan. Dirinya tertangkap tangan oleh tim penyidik Poltabes Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika laporan dari Kejati Sumut sudah sampai ke tangan Jaksa Agung dan ternyata benar, kemungkinan untuk sementara penonaktifan sebagai jaksa." imbuh Jasman.

Untuk sementara kasus tersebut masih ditangani oleh penyidik Polri (Poltabes Medan). "Karena ini sudah ditangani pihak penyidik, kita tunggu saja (hasilnya)," tambah Jasman.

Kejadian ini terjadi di luar jam kantor sehingga menurut Jasman, kasusnya tidaklah ditangani kejagung. "Kecuali jika dia sedang menangani kasus dan menyalahi kewenangannya," pungkas Jasman. (nov/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads