Politisi PKS Hilman Rosyad Syihab berpendapat pernikahan Syekh Puji, panggilan Pujiono, tidak masalah.Β Menurut Hilman, secara syariah Islam selama perempuan sudah haid maupun belum haid sekali pun dapat dinikahkan.
"Jadi secara hukum agama nggak ada masalah, diperbolehkan. Rasulullah menikahi Aisyah di usia 7 tahun, tetapi nggak campur sampai akil balig," kata Hilman kepada detikcom, Rabu (22/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika merujuk Aisyah, itu di masa abad ke 7. Belum ada kesadaran mengenai perbudakan, eksploitasi terhadap anak, dan hak-hak reproduksi perempuan," papar Musdah.
Lagi pula, ada serangkaian aturan ketika Nabi Muhammad menikahi Aisyah. "Waktu melakukan perkawinan, Nabi mengembalikan Aisyah kepada orangtuanya, tidak langsung berhubungan seksual. Setelah dewasa baru dijemput," kata dia.
Di antara 11 istri nabi, imbuh dia, rata-rata merupakan perempuan berusia lanjut. "Seperti Khadijah yang berusia 40 tahun. Kenapa harus Aisyah yang dijadikan patokan?" kata perempuan berjilbab ini.
"Nabi menikahi perempuan dan diperlakukan dengan hormat dan tanggung jawab," imbuh peneliti politik Islam dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini. (nwk/iy)











































