Hal ini disampaikan anggota FPDIP Trimedya Panjaitan menjawab pertanyaan tentang politisasi kasus Orang Hilang 1997-1998, di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/10/2008).
"Silakan bila ditafsirkan demikian. Ini memang lembaga politik, kepresidenan juga. Masing-masing bisa punya agenda politik," jawab dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila hasil penyelidikan Komnas HAM sudah dianggap kuat, seharusnya presiden memerintahkan Kejaksaan Agung segera mengambil langkah hukum. Adanya tindak lanjut aparat hukum di lapangan sekaligus bisa menepis tudingan politisasi.
"Harusnya sejak awal SBY aware untuk segera menyelesaikan masalah. Meningkatkannya dari penyelidikan ke penyidikan. Karena nggak aware, jangan marah kalau tiba-tiba sekarang muncul," kata dia.
(lh/iy)











































