FPD: Bubarkan Pansus Orang Hilang

FPD: Bubarkan Pansus Orang Hilang

- detikNews
Rabu, 22 Okt 2008 17:21 WIB
FPD: Bubarkan Pansus Orang Hilang
Jakarta - Tidak hadirnya pihak Kontras, YLBHI dan keluarga korban memenuhi undangan Pansus Orang Hilang, adalah bentuk protes mereka terhadap politisasi kasus itu. Maka lebih baik pansus tersebut dibubarkan, karena tidak punya tujuan akhir yang jelas.

Demikian usul Anggota FPD, Benny K. Harman dalam rapat Pansus DPR untuk Orang Hilang di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/10/2008).

"Saya yakin teman-teman nggak datang karena protes terhadap lembaga ini. Mereka menganggap keberadaan pansus ini rawan kepentingan politik dan tidak jelas tujuannya, karena itu sebaiknya dibubarkan saja," kata Benny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi bila memang pansus harus tetap berlanjut, maka DPR terlebih dahulu harus merumuskan sikap politik secara tegas. Sebab putusan MK yang bersifat final dan mengikat menyatakan bahwa rekomendasi DPR dalam kasus-kasus HAM sudah tidak diperlukan.

"Kalau sudah tidak dibutuhkan lagi rekomendasi dewan, ada atau tidak putusan pansus tidak berpengaruh. Tinggal kejaksaan saja yang harus memprosesnya," sambung Benny.

Hari ini Pansus Orang Hilang DPR menggelar rapat dengan agenda mendengar paparan dari keluar korban, YLBHI dan Kontras. Namun hingga rapat berlangsung, para undangan itu tidak hadir tanpa ada pemberitahuan dengan alasan yang jelas terlebih dahulu.
(lh/iy)


Berita Terkait