"Pernah jihad di Ambon 2002-2003 terus 2005. Terus 22 Januari 2007 kontak senjata api dengan tim Mabes Polri di Poso pada saat penangkapan pelaku teror di Poso," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2008).
Sulistyo menjelaskan Wahyu lalu melarikan diri pada tanggal 24 Januari 2007 ke Gorontalo. "Pada 25 Januari 2007 lari ke Jakarta sampai dengan sekarang," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Juga terlibat) Pemilikan senjata api, amunisi, bahan peledak, cairan kimia dalam rangka
persiapan kegiatan teroris di Indonesia," pungkasnya.
(gah/nrl)











































