7 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Terorisme

Perakit Bom di Kelapa Gading

7 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Terorisme

- detikNews
Rabu, 22 Okt 2008 15:44 WIB
Jakarta - Mabes Polri telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka terorisme terkait ditemukannya sejumlah alat pembuat bom di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Lima orang telah ditangkap di Jakarta dan Bogor, sedangkan 2 orang lagi masih buron di luar Jawa.

"Terhadap 5 tersangka, yang 1 masih dalam pengawasan Densus 88, atas nama Budiman. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Jakarta dan Bogor," kata Wakabid Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (22/10/2008).

Lima orang yang telah ditangkap adalah Rusli Mardhani alias Wahyu Ramadhan alias Uci alias Farid alias Zulfikar, Nurhasani alias Hasan, dan Muntasir. Ketiganya ditangkap di Jakarta. Dua orang yang lain adalah Imam Basori alias Basar dan Budiman yang ditangkap di Bogor. Adapun 2 orang lagi yang masih buron di luar Jawa berinisial SBRH dan ABH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sulistiyo, saat ini Budiman sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta karena sakit tipus dan anemia. Dia berada di bawah pengawasan Densus 88.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa pistol model NP 17 kaliber 9 mm, magazin 2 buah, peluru 9 mm 27 butir, laras 1 buah, peredam 1 buah, serbuk coklat sejenis TNT dalam dirijen putih sebanyak 2.675 gram. (sho/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads