SBY Tahu Kasus Orang Hilang

SBY Tahu Kasus Orang Hilang

- detikNews
Rabu, 22 Okt 2008 15:11 WIB
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengangap Jend. (Purn) Susilo B. Yudhoyono, mengetahui sisik melik kasus Penghilangan Paksa Orang 1997. Tidak dalam status tersangka pelaku, melainkan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Militer (DKM) yang melakukan penganan non-justicia atas kasus itu.

Demikian disampaikan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim dalam keterang pers di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta, Rabu (22/10/2008).

"Dia tahu informasi. Jadi kaitannya SBY soal itu saja, bukan terlibat. Ini untuk memperjelas saja. Jadi orang-orang yang dipanggil bukan berarti terlibat langsung," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain langkah pro-justicia di Mahkamah Tinggi Militer terhadap 9 anggota Kopassus pelaku langsung penculikan, Mabes TNI juga menempuh langkah non-justicia. Yaitu membentuk DKM untuk menyelidiki petinggi Kopassus TNI AD yang bertanggung jawab atas tindak anak buahnya.

Salah satu hasilnya adalah rekomendasi sanksi pada Danjen Kopassus Letjen. (Purn) Prabowo Subijanto berupa pencopotan dari jabatan dan pemberhentian dari dinas keprajuritan. Setelah sekian lama bergelut di bidang bisnis, saat ini Prabowo terjun ke dunia politik dengan membesut Partai Gerindra.

(zal/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads