Demikian disampaikan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim dalam keterang pers di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta, Rabu (22/10/2008).
"Dia tahu informasi. Jadi kaitannya SBY soal itu saja, bukan terlibat. Ini untuk memperjelas saja. Jadi orang-orang yang dipanggil bukan berarti terlibat langsung," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu hasilnya adalah rekomendasi sanksi pada Danjen Kopassus Letjen. (Purn) Prabowo Subijanto berupa pencopotan dari jabatan dan pemberhentian dari dinas keprajuritan. Setelah sekian lama bergelut di bidang bisnis, saat ini Prabowo terjun ke dunia politik dengan membesut Partai Gerindra.
(zal/lh)











































