"Saya rasa Novel tidak tahu," kata Ryan dalam persidangan mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jalan Boulevard, Depok, Jawa Barat, Rabu (22/10/2008).
Ryan mengaku membeli HP Nokia N 70 bersama Novel di Electronic City, Margo City, Depok. Ryan membeli HP itu senilai Rp 2,3 juta. Rp 2 juta dibayar Ryan dengan menggunakan kartu kredit korbannya Heri Santoso. Sedangkan sisanya Rp 300 ribu dibayar dengan uang cash.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Novel tahu darimana uang beli HP itu?" tanya Ketua Majelis Hakim Suwidia.
"Saya kira dia tidak tahu," jawab Ryan.
"Memang kamu sering kasih hadiah untuk Novel?" tanya Suwidia lagi.
"Tidak juga," kata Ryan.
Ryan mengatakan, kalau niat membeli HP itu untuk keperluan pribadi bukan untuk diberikan ke Novel. "Tetapi waktu itu HP Novel tidak ada. Jadi saya pinjamin. Dia tidak minta, saya yang pinjamin," imbuh Ryan.
"Bagaimana kalimatnya waktu kamu meminjamkan HP itu ke Novel?" tanya Hakim.
"Pakai ini saja dulu," jawabnya.
"Pas kamu beli HP, kamu transaksi dengan siapa? Ada Novel atau tidak?" tanya hakim.
"Saya transaksi sendiri. Pas saya menggesek kartu kredit, saya berusaha mengalihkan perhatian Novel," ujar Ryan.
"Contohnya seperti apa?" tanya hakim
"Dia saya suruh ambil barang titipan," tandasnya.
Ryan menjelaskan kalau dirinya memakai uang Heri sebanyak Rp 5 juta untuk membeli bed cover, TV, dan guling. (gus/iy)











































