Komnas HAM: DPR Jangan Politisir Kasus Orang Hilang

Komnas HAM: DPR Jangan Politisir Kasus Orang Hilang

- detikNews
Rabu, 22 Okt 2008 14:48 WIB
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan DPR agar inisiatif menyelesaikan kasus Penghilangan Paksa Orang 1997 demi pemenuhan keadilan korban dan keluarganya. Jangan dijadikan isu politik untuk menyerang sejumlah tokoh yang saat ini tengah mencalonkan sebagai kontestan Pilpres 2009.

"Bukan demi politik, ini bisa dipolitisasi, tapi kami ingin kasus pelanggaran HAM jangan dipolitisasi. Keadilan jangan dicemarkan dengan tujuan politis," tegas Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di kantornya Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta, Rabu (22/10/2008).

Di dalam hasil penyelidikannya, Komnas HAM tidak mengidentifikasi pelaku. Melainkan mengidentifikasi siapa orang yang bertanggung jawab ketika itu yang belum tentu bersalah secara pidana. Targetnya adalah memastikan tegaknya keadilan, penuntasan kasus dan bukan ada kepentingan politik terhadap orang-orang yang diduga terlibat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita periksa mereka karena jabatannya kemungkinan dia mengetahui atau memiliki informasi. Apakah dia nantinya jadi pelaku atau tidak, itu di penyidikan Kejagung," jelasnya.

(zal/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini