Terima Surat Penangkapan Muntasir, Istrinya Shock

\'Perakit Bom\' Kelapa Gading

Terima Surat Penangkapan Muntasir, Istrinya Shock

- detikNews
Rabu, 22 Okt 2008 14:46 WIB
Terima Surat Penangkapan Muntasir, Istrinya Shock
Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak 21 Oktober 2008, kepolisian akhirnya menyerahkan surat penangkapan Muntasir yang diduga membantu 'perakit bom' di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sang istri syok menerima surat itu.

Surat penangkapan Muntasir bernomor: SP Kap/23/X/2008. Isinya, Muntasir, pria kelahiran Brebes 6 Februari 1974 ini ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana terorisme memberikan bantuan atau kemudahan terhadap pelaku.

Muntasir dikenai Perpu nomor 1/2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Surat itu diteken oleh Kepala Densus 88 Mabes Polri Brigjen Pol Surya Dharma pada 21 Oktober 2008.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedikitnya 5 personel polisi menyerahkan surat itu kepada istri Muntasir, Endang, di kediamannya di RT 05 RW 014, Jalan Kelapa Gading Sengon 7, Kelapa Gading Sengon, Jakarta Utara, Selasa (22/10/2008).

"Ya nggak rela. Siapa yang rela sih suami ditangkap. Saya nggak nyangka sehari-hari dia hanya tukang ngebor. Sehari-hari hanya ngebor. Ngobrolinnya juga soal ngebor, nggak yang lain," kata
istri Muntasir, Endang, dengan wajah tertunduk.

Perempuan berkerudung itu lantas melontarkan pertanyaan kepada aparat kepolisian yang hingga kini menahan suaminya.

"Suami saya ditahan di mana?" tanya Endang.

"Di Mabes Polri," sahut polisi.

Ketika Endang menanyakan status Muntasir, polisi itu menolak menjawabnya. "Kalau itu, tanya ke atasan saya," kata polisi itu. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads