"Tunggu apa lagi KPK, segera ambil alih kasus BLBI" ujar Marwan Batubara dalam orasinya di depan Kantor KPK, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (22/10/2008).
Marwan juga menegaskan, pihak Kejaksaan Agung sudah tidak kredibel lagi menangani kasus ini. Banyak jajaran kejaksaan yang justru terlibat kasus suap, seperti jaksa Urip Tri Gunawan yang telah dijatuhio hukuman pidana oleh majelis hakim Tipikor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Marwan, Ade Daud Nasution juga meminta KPK segera ambil alih kasus BLBI. Alasannya, kasus korupsi tersebut sudah banyak merugikan negara.
"Anak cucu kita harus menanggung hutang banyak gara-gara kasus BLBI ini," tandasnya.
(mad/lh)











































