Demikian hasil investigasi NGO, Eyes on the Forest (EoF) yang telah menemukan APP sedang menyelesaikan pembangunan jalan logging membelah blok hutan rawa gambut hutan Senepis sebagai konservasi harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae)..
"Proyek jalan lintas ini merupakan bagian dari pola berlanjut dari pengrusakan hutan oleh APP/SMG dan perusahaan gabungan mereka di Sumatera bagian tengah," kata Koordinator EoF, Nursamsu kepada kepada detikcom, Rabu (22/10/2008) di Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembuatan jalan ini telah menghasilkan penggundulan selebar 50 meter dari hutan yang dibuka sepanjang 45 kilometer. Jalanan membelah hutan rawa Senepis menjadi dua bagian, melepaskan jumlah signifikan emisi karbon pengubah iklim dari penebangan dan pengaliran kanal pada kedua sisinya.
"Penebangan yang terjadi di Senepis oleh APP/SMG telah menyusutkan luasan hutan, yang memicu peningkatan konflik manusia-harimau di kawasan itu serta adanya kematian sembilan jiwa manusia. Provinsi Riau merupakan sarang bagi harimau Sumatera, yang memiliki jumlah kurang dari 400 ekor masih bertahan hidup di hutan belantara," kata Nursamsu.
Nursamsu menjelaskan, penebangan hutan yang dilakukan APP/SMG legalitasnya pun patut dipertanyakan. Investigasi terakhir yang dilakukan EoF diketahui memberikan pola berlanjut pengerusakan hutan alam serta kemungkinan besar pelanggaran hukum Indonesia oleh kelompok APP/SMG.
"Seperti dilaporkan oleh sejumlah LSM tahun ini, APP/SMG dan perusahaan-perusahaan afiliasinya sedang mengancam dua hutan alam penting di Sumatera dengan pembukaan jalan logging baru serta penebangan hutan alam di sepanjang jalan koridor tersebut," kata Nursamsu.
Nursamsu menjelaskan, dalam laporan Januari 2008 sejumah NGO Internasional seperti, WARSI, Program Konservasi Harimau Sumatera/PKHS, Frankfurt Zoological Society, Zoological Society of London dan WWF Indonesia, telah mengimbau APP/SMG untuk menghentikan ancaman terhadap blok hutan dataran rendah kering.Dataran rendah kering yang dimaksud adalah, Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang juga hutan harimau, gajah, orang utan dan masyarakat asli, Orang Rimba, yang hidup dalam hutan terancam ini.
Pada Maret 2008 EoF juga mengimbau APP/SMG untuk menghentikan ancaman yang dibuat terhadap blok hutan gambut Kampar dan hutan harimau Sumatera yang dipayunginya, bersamaan dengan penyimpan karbon yang membebaskan dampak terhadap iklim dunia.
"Pembuatan jalan logging oleh APP/SMG di hutan rawa gambut Senepis ini melibatkan penebangan hutan alam yang masih sedikit terbuka seluas 50 meter totalnya, terdiri dari lebar 25 m untuk jalan dan 12,5 m lebar masing-masing sisi kanal yang digali," kata Nursamsu.
(cha/djo)










































