"Apapun kendalanya, besok pagi kami harus sampai di Nusakambangan," kata anggota TPM, Ahmad Michdan, di Mahendradata Law Office, Jl Fatmawati Raya, Jakarta, Rabu (22/10/2008).
Lebih lanjut, Michdan membantah berita telah tertutupnya jalur PK bagi para kliennya. Pihaknya tetap meneruskan langkah hukum berupa pengajuan PK Luar Biasa ke MA, karena selama ini belum pernah menandatangani BAP PK serta menerima surat putusan PK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(asp/lh)











































