Pengacara TPM: Pokoknya Harus ke Nusakambangan

Pengacara TPM: Pokoknya Harus ke Nusakambangan

- detikNews
Rabu, 22 Okt 2008 13:50 WIB
Jakarta - Pengacara Tim Pengacara Muslim (TPM) bersikeras ke Nusakambangan, padahal Kejagung RI belum mengeluarkan surat kunjungan. Bersama keluarga terpidana Muklas, mereka akan bertolak menuju Nusakambangan, Cilacap, sore ini.

"Apapun kendalanya, besok pagi kami harus sampai di Nusakambangan," kata anggota TPM, Ahmad Michdan, di Mahendradata Law Office, Jl Fatmawati Raya, Jakarta, Rabu (22/10/2008).

Lebih lanjut, Michdan membantah berita telah tertutupnya jalur PK bagi para kliennya. Pihaknya tetap meneruskan langkah hukum berupa pengajuan PK Luar Biasa ke MA, karena selama ini belum pernah menandatangani BAP PK serta menerima surat putusan PK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upaya hukum belum tertutup yaitu PK. Selama ini yang disebut-disebut ditolak, kami belum menerima putusan. Juga ke keluarga Banten (Imam Samudra)dan Lamongan (Amrozi)," pungkas pengacara yang selalu mengenakan kopiah putih tersebut.

(asp/lh)


Berita Terkait