Ryan kali ini dijadwalkan akan memberikan kesaksiannya dalam kasus penadahan dengan terdakwa Novel di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jalan Boulevard, Depok, Jawa Barat, Rabu (22/10/2008). Sidang dipimpin ketua majelis hakim Suwidya.
Ryan sebelumnya dimasukkan ke dalam sel tahanan di Kejaksaan Negeri Depok pukul 11.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 12.15 WIB, Ryan dibawa dari Kejari Depok menuju PN Depok yang berjarak 10 meter dengan berjalan kaki.
"Kangen nggak sama Novel?" tanya wartawan.
"Mau ciuman nggak?" wartawan ingin tahu.
Namun bukannya memberikan jawaban, Ryan tetap berjalan sambil menundukan kepalanya.
Ryan menganggukkan kepala ketika ditanya apakah kesaksiannya akan meringankan Novel.
Setiba di PN Depok, Ryan dimasukkan ke ruang tahanan wanita nomor 110. Selang 10 menit kemudian, kekasih Ryan, Novel, tiba di pengadilan dengan menggunakan mobil tahanan Kejari Depok.
Novel mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam dan peci hitam langsung dibawa ke ruang tahanan.
Sejoli ini tampak tidak bertatap muka meski berada di dalam satu sel. Ryan tampak mojok di belakang tembok. Sedangkan Novel ada di bagian depan.
Novel menolak berkomentar saat ditanya perasaannya berjumpa lagi dengan Ryan. Dia justru membalikkan badannya.
Tidak lama kemudian, Novel dipindahkan ke ruang tahanan pria nomor 109. (aan/iy)











































