"Semua pihak harus menghormati dan mendukung pansus. Karena keberadaan pansus itu dilindungi konstitusi dan UU. Ini harus diletakkan dan dimaknai dorongan penegakan hukum" kata Tjahjo pada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/10/2008).
Menurut politisi PDIP ini, jika nantinya pansus menerbitkan rekomendasi dengan meminta presiden membentuk pengadilan HAM ad hoc, presiden harus meresponsnya guna menunjukkan itikad baik menyelesaikan kasus ini secara utuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo meminta para korban yang masih ada dan keluarga korban terus memantau dan mengawasi seluruh proses ini. "Masyarakat dan keluarga korban harus mengawasi dan mengawal pansus ini," pungkasanya.
Ketua Pansus Orang Hilang Effendi Simbolon dari FPDIP pada Jumat 18 Oktober lalu menyatakan, Pansus akan memanggil sejumlah pejabat dan mantan pejabat TNI yang diduga terkait kasus penghilangan paksa.
Mereka yang dipanggil antara lain Presiden SBY, Ketua Umum Hanura Wiranto, capres Gerindra Prabowo Subianto, mantan Pangdam V Jaya Sjafrie Sjamsoeddin yang kini menjadi Sekjen Dephan dan mantan petinggi Kopassus Muchdi Pr.
Wacana ini dianggap bernuansa politis dan tidak etis karena orang-orang yang akan dipanggil itu saat ini hendak maju Pemilu 2009 .
(yid/nrl)










































