"Masa pengamanan pegadilan kalah dengan kantor atau mal? Kalau tamu masuk kantor saja diperiksa dan meninggalkan identitas, masa di pengadilan tidak?" kritik anggota Komisi III Patrialis Akbar kepada detikcom, Rabu (22/10/2008).
Menurut Patrialis, peristiwa penusukan itu sangat merendahkan harkat dan martabat pengadilan. Ini membuat pengadilan tidak berwibawa dan membuat ruang sidang tidak aman.
"Bisa-bisa hakim dan jaksanya dibunuh kalau ada yang tidak puas dengan putusannya," katanya.
Patrialis juga meminta pengadilan berkoordinasi dengan kepolisian dalam menyidangkan kasus-kasus berat. "Kalau kasusnya pembunuhan, pemerkosaan seharusnya dijaga ketat," katanya.
Pengamanan di PN Jakarta Pusat memang tergolong longgar, para pengunjung dengan leluasa keluar masuk gedung berlantai tiga tersebut. Di pintu masuk juga tidak terdapat petugas yang memeriksa identitas pengunjung. (nal/iy)











































