MM diringkus satuan Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, saat memacu sepeda motor dari desa Air Louw, Kecamatan Nusaniwe, ke pusat kota Ambon. Dari tangan tersangka, Polisi menyita 37 buku kupon togel dan uang tunai Rp 605 ribu.
"Kami tangkap satu orang agen yang ternyata berstatus guru. Saat ini yang bersangkutan tengah diperiksa intensif," ujar Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Didik Widjanarko, kepada wartawan, di Mapolres, Jl dr Latumeten, Priglima Ambon, Rabu (22/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harapkan dari hasil pemeriksaan nanti, akan mengarah pada bandar judi togel yang selama ini beroperasi di Ambon," kata Didik.
Kapolres juga meminta warga kota Ambon bekerjasama. Masyarakat dharapkan memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui ada perjudi di sekitar lingkungan masyarakat.
"Pemberatasan judi ini bisa terjadi, jika peran semua elemen masyarakat. Untuk itu, kami minta partisipasi warga kota Ambon," pinta Didik.
Selain itu, kata Didik, pihaknya juga tegas memtindak terhadap setiap anggota Polisi yang diketahui membekingi judi. "Jika diketahui dan ada laporan masyarakat, kita akan tindak tegas. Jadi silahkan melapor kepada kami," ujarnya.
(han/djo)











































