Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-api Yusuf Emir Faishal kembali diperiksa KPK. Suami Hetty Koes Endang tersebut kemungkinan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Yusuf datang pukul 09.20 WIB mengenakan baju koko putih itu tidak menjelaskan agenda pemeriksaannya. Ia hanya memberi salam pada wartawan yang mengajukan pertanyaan.
"Assalamualaikum," ujarnya singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan ketua Komisi IV DPR RI tersebut diduga telah menerima sebesar Rp 5 miliar dari direktur PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan. Uang tersebut diduga untuk mempercepat proses rekomendasi dari DPR terkait alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-Api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
(mad/nrl)