purnawirawan jenderal yang kini menduduki berbagai jabatan strategis di sejumlah partai maupun di pemerintahan. Namun TNI menegaskan kasus itu sudah selesai dengan diadilinya oknum militer yang terbukti melakukan penculikan terhadap aktivis pada kurun waktu 1997-1998.
"Masalah ini sudah ditindak lanjuti dengan langkah-langkah pro yustisia, 11
orang sudah diadili dan dipenjara, serta 1 sudah dipecat" ujar Panglima TNI
Djoko Santoso dalam raker dengam Dephan dan Mabes TNI di ruang komisi I DPR RI Selasa (21/09/08).
Joko juga menjawab pertanyaan anggota Komisi I dari FPG (Fraksi Partai Golkar) Happy Bone Zulkarnaen yang meminta tanggapan Djoko Santoso soal pemanggilan pansus orang hilang DPR RI ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































