Kronologi Keributan Berdarah di PN Jakarta Pusat

Kronologi Keributan Berdarah di PN Jakarta Pusat

- detikNews
Selasa, 21 Okt 2008 21:39 WIB
Jakarta - Pengadilan yang seharusnya menjadi institusi penjaga keadilan justru menjadi tempat
pertumpahan darah. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ternodai oleh keributan berdarah
antara 2 kubu yang saling menyimpan dendam.

Humas PN Jakarta Pusat Sugeng Riyono di lokasi kejadian, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, mengatakan keributan pecah sekitar pukul 18.00 WIB. Pemicunya adalah sidang kasus pembunuhan manajer Hotel Klasik (sebelumnya disebut diskotik) , Didik Pontoh, dengan terdakwa James Venturi, yangย  digelar di lantai 3 Gedung PN Jakarta Pusat.

Usai persidangan, massa yang diduga pendukung korban pembunuhan langsung menerjang massa pendukung terdakwa. Massa yang berjumlah sekitar 20 orang itu pun ribut di dalam dan ruang sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua kelompok saling pukul, semua barang yang ada di ruang persidangan berantakan menjadi saksi bisu tragedi berdarah itu. Tiang bendera yang ada di ruang sidang digunakan anggota salah satu massa untuk menyerang lawannya.

Bless... akhirnya korban pun jatuh setelah Stanley yang merupakan pendukung terdakwa roboh terkapar dengan luka tusuk di tubuhnya. Begitu juga dengan Boy Warukoh yang nasibnya lebih beruntung karena hanya mengalami luka hantaman benda tumpul di tubuhnya.

Huru-hara tersebut benar-benar terjadi di luar dugaan. Satu aparat kepolisian dan 2
petugas satpam PN Jakarta Pusat tidak berdaya mengatasinya.

"Sementara petugas keamanan kepolisian hanya 1 orang. Begitu juga langsung mengamankan terdakwa. Ada juga 2 orang satpam tapi tidak mampu berbuat apa-apa," kata Sugeng.

Jasad Stanley lalu dibawa ke RSCM untuk diproses lebih lanjut, sementara Boy juga dibawa
ke tempat yang sama untuk mendapatkan perawatan atas luka-lukanya. Kabar terakhir, kondisi Boy masih sadarkan diri.

Pukul 21.00 WIB, Gedung PN Jakarta Pusat sudah sepi. Tidak ada garis polisi yang biasanya
melindungi tempat kejadian perkara. Pengadilan hanya dijaga 3 orang petugas Satpam.

Sementara itu, saat disinggung soal apakah PN Jakarta Pusat akan beroperasi seperti biasa,
Sugeng Riyono tidak dapat memastikannya. "Ya saya masih belum tahu, belum bisa saya
pastikan. Kita akan lakukan koordinasi dulu untuk melakukan pengamanan," jelasnya.
(gah/asy)


Berita Terkait