2 Satpam Tak Bisa Berbuat Apa-apa

Perkelahian Maut di PN Jakpus

2 Satpam Tak Bisa Berbuat Apa-apa

- detikNews
Selasa, 21 Okt 2008 21:10 WIB
Jakarta - Suasana riuh dan genting terjadi seusai sidang kasus pembunuhan di Hotel (sebelumnya ditulis diskotek-Red) Klasik di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 18.00 WIB, Selasa (21/10/2008). Sekitar 20 orang pengunjung terlibat perkelahian. Seorang  polisi dan dua satpam tak bisa berbuat apa-apa.

Peristiwa yang menakutkan ini mengakibatkan seorang pengunjung tewas dan seorang lainnya mengalami luka. Stanley Mukuah tewas ditusuk, sementara Boy Warukoh mengalami luka parah dan kini dirawat di RSCM.

Perkelahian ini diduga kuat melibatkan dua gang dari suku tertentu, yaitu pihak pendukung terdakwa kasus pembunuhan di Hotel Klasik James Venturi dan pihak lawannya. Polisi sudah mengantongi CCTV kejadian yang membuat miris ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut saksi mata, saat kejadian, tidak ada aparat kepolisian yang cukup untuk mengantisipasi bentrokan itu. Hanya ada satu polisi dan dua satpam. "Namun polisi dan dua satpam itu tidak bisa berbuat apa-apa," ujar dia.

Aparat Polres Jakarta Pusat sekitar setengah jam lalu telah meninggalkan PN Jakarta Pusat. Sebelumnya mereka melakukan olah TKP. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

(asy/asy)


Berita Terkait