Polisi Amankan 4 Saksi Perkelahian Maut di PN Jakpus

Polisi Amankan 4 Saksi Perkelahian Maut di PN Jakpus

- detikNews
Selasa, 21 Okt 2008 20:27 WIB
Jakarta - Polisi telah memanggil 4 orang saksi terkait kasus pembunuhan di PN Jakarta Pusat petang ini. Keempatnya kini telah diamankan ke Polres Jakarta Pusat.

"Kami telah mengamankan 4 orang saksi," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Ike Edwin di PN Jakpus, Jalan Gajah Mada 1, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2008).

Selain itu, polisi juga telah menyita rekaman CCTV ruang sidang. Dari CCTV ini, kemungkinan besar bisa melihat pelaku pembunuhan tersebut. "Ya masih kita dalami rekaman CCTV nya," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam duel dua kelompok tersebut, jatuh korban masing-masing bernama Stanley Mukuah (26) dan Boy Warukoh (29). Mereka tengah mengunjungi sidang yang digelar di ruang 306 lantai 3 gedung PN Jakpus. Sidang tersebut terkait kasus pembunuhan manajer Diskotik Klasik beberapa bulan lau.

Meski demikian, polisi belum bisa memastikan korban yang meninggal dari kubu atau pendukung mana. "Semua kemungkinan bisa saja. semua masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
(asp/irw)


Berita Terkait