Pengunjung Sidang di PN Jakpus Diserang, 1 Orang Tewas

Pengunjung Sidang di PN Jakpus Diserang, 1 Orang Tewas

- detikNews
Selasa, 21 Okt 2008 19:43 WIB
Jakarta - Sidang kasus pembunuhan manajer Diskotik Klasik, Didi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) membawa korban baru. Satu orang tewas dan satu lainnya menderita luka tusuk.

Pantauan detikcom, hingga pukul 19.30 WIB, polisi masih sibuk melakukan olah TKP di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Selasa (21/10/2008).

Kedua korban masing-masing bernama Stanley Mukuah (26) dan Boy Warukoh (29). Mereka tengah mengunjungi sidang yang digelar di ruang 306 lantai 3 gedung PN Jakpus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang beredar, sekelompok orang tiba-tiba naik ke lantai 3 dan menyerang korban. Stanley tewas terkapar sementara Boy menderita luka tusukan.

Polisi mengamankan satu tiang bendera yang diduga dipakai pelaku untuk memukul para korban.

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Heru mengatakan, korban tewas ketika berada di tangga PN Jakpus.

"Kasus pembunuhan di Klasik diskotik sendiri terjadinya beberapa waktu yang lalu," tandas Heru kepada detikcom. (irw/gah)


Berita Terkait