Pantauan detikcom, hingga pukul 19.30 WIB, polisi masih sibuk melakukan olah TKP di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Selasa (21/10/2008).
Kedua korban masing-masing bernama Stanley Mukuah (26) dan Boy Warukoh (29). Mereka tengah mengunjungi sidang yang digelar di ruang 306 lantai 3 gedung PN Jakpus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengamankan satu tiang bendera yang diduga dipakai pelaku untuk memukul para korban.
Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Heru mengatakan, korban tewas ketika berada di tangga PN Jakpus.
"Kasus pembunuhan di Klasik diskotik sendiri terjadinya beberapa waktu yang lalu," tandas Heru kepada detikcom. (irw/gah)











































