"Ya itu hak politik masing-masing orang kalau mau mundur. Kami menyerahkan semua ke KPU untuk memproses sesuai aturan yang ada," kata Muhaimin kepada wartawan di DPR, Jakarta, Selasa (21/10/2008).
Setali tiga uang dengan Muhaimin, anggota FKB Saifullah Maksum juga menilai sama pengunduran diri yang dilakukan rekannya. Namun jika ingin mundur, Saifullah menyarankan supaya caleg PKB tersebut menentukan sikapnya dari awal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saifullah lantas memberi contoh dirinya yang mendapatkan nomor urut 7 di Dapil Malang, Jatim. Dia tetap maju dalam pencalegan meski PKB menggunakan sistem nomor urut.
"Kalau saya tidak akan mundur, karena dari awal sudah komit untuk maju meski dikasih nomor urut 7," tegasnya. (mok/ken)











































