Disinyalir, ketidakpuasan DPD lantaran masalah uang pencitraan Rp 300 miliar.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono membantah keras tuduhan tersebut. Menurutnya, dalam Rapimnas sudah disepakati dana pencitraan partai dikelola oleh DPP.
"Dana pencitraan partai itu bukan urusan daerah, tapi urusan pusat. Seperti untuk iklan, pengadaan atribut, menggandakan logo-logo partai guna memantapkan Partai Golkar," ujar Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10/2008).
Menurut Ketua DPR ini, DPD bertugas mengkomunikasikan calon legislatif (caleg) dengan para konstituen. Jadi, semua tentang dana pencitraan, daerah tidak berhak untuk ikut campur.
"Dananya nggak sebesar itulah. Saya tidak tahu pasti berapa. Itu bisa tanya ke bendahara. Itu kan untuk iklan di TV, media massa dan internet, yang intinya keberpihakan Golkar kepada rakyat. Ya sekitar Rp 15 jutaan lah," canda Agung.
Dia menambahkan, persoalan ini dihembuskan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang hanya ingin melihat Partai Golkar tidak solid.
"Itu siapa yang mempersoalkan. Kemarin sudah disepakati DPD I dan II Soal itu. DPP yang mengurusi semua dan DPD yang membagi-bagikan," pungkasnya.
(anw/nwk)











































