KPU Janji Tak Korupsi Pengadaan Logistik

KPU Janji Tak Korupsi Pengadaan Logistik

- detikNews
Selasa, 21 Okt 2008 17:35 WIB
KPU Janji Tak Korupsi Pengadaan Logistik
Jakarta - Anggota KPU beserta jajarannya berjanji tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan logistik Pemilu 2009. Jika janji itu dilanggar, mereka bersedia diberi sanksi baik moral maupun administratif serta dituntut ganti rugi.

Janji itu tertuang dalam Pakta Integritas yang dideklarasikan di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (21/10/2008). Pakta itu ditandatangani oleh anggota KPU, bagian setjen KPU, dan panitia pengadaan barang dan jasa KPU.

Poin-poin yang tertuang dalam Pakta Integritas tersebut adalah sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Tidak akan melakukan praktek KKN

2. Akan melaporkan kepada pihak berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi KKN di dalam proses pengadaan ini.

3. Dalam proses pengadaan ini, berjanji akan melaksanakan tugas secara bersih, transparan, dan profesional dalam arti akan mengerahkan segala kemampuan dalam sumberdaya secara optimal untuk memberikan hasil kerja terbaik mulai dari penyiapan penawaran, pelaksanaan, dan penyelesaian pekerjaan/kegiatan ini.

4. Apabila melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam Pakta Integritas ini, yang bersangkutan bersedia dikenakan sanksi moral, sanki administratif, serta dituntut ganti rugi dan pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan RI yang berlaku.

Penandatanganan Pakta Integritas ini diinisiasi oleh Transparency International Indonesia (TII). Hadir dalam acara tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi dan Ketua TII Todung Mulya Lubis. (sho/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads