Pemerintah Serahkan Syarat Capres ke Fraksi DPR

Pemerintah Serahkan Syarat Capres ke Fraksi DPR

- detikNews
Selasa, 21 Okt 2008 14:48 WIB
Pemerintah Serahkan Syarat Capres ke Fraksi DPR
Jakarta - Syarat mengajukan capres dalam pembahasan RUU Pilpres masih alot. Pemerintah tidak mengusulkan berapa yang layak dan menyerahkan semuanya pada fraksi-fraksi di DPR.

"Kita serahkan ke fraksi-fraksi saja. Itu kan kewenangan mereka," ujar Mensesneg Hatta Rajasa di sela-sela Sidang Paripurna tentang RUU Pilpres di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10/2008).

Menurut Hatta, pemerintah hingga saat ini masih mengikuti apa yang dibahas dalam RUU tersebut. Pemerintah mengharapkan agar fraksi-fraksi mencapai kesepakatan pada angka yang disepakati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang pada awal pembahasan mengajukan syarat dukungan 15 persen kursi hasil Pemilu DPR , kini melunak dan bersedia menaikkan dukungan sampai 30 persen.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera cenderung menaikkan dukungan menjadi 20 persen, setelah sebelumnya hanya 15 persen.

Fraksi Partai Golkar yang sebelumnya 30 persen bersedia turun menjadi 20 persen. FKB sebelumnya 20 sampai 25 persen, sekarang menjadi 20–30 persen. FPD siap menaikkan dari 15 persen menjadi 20 persen. Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Partai Bulan Bintang dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. (nik/nrl)


Berita Terkait