"Kalau prinsip pengamanan (kertas suara) sudah mengerucut di antara kita (KPU). Hanya saja masih kita cari yang efisien," kata anggota KPU Andi Nurpati Baharudin saat ditemui di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (21/10/2008).
Sejauh ini yang muncul dalam pembahasan adalah security paper dan security printing. Kelebihan security paper adalah jenis kertas untuk membuat kertas suara diproduksi secara khusus sehingga tidak ada yang menyamai. Perusahaan pembuatnya bertanggung jawab agar jenis kertas serupa tidak keluar ke pasaran karena dikhawatirkan akan digunakan untuk membuat kertas suara palsu. Jika jenis kertas serupa sampai keluar di pasaran, maka pihak perusahaan lah yang bertanggung jawab.
"Perusahaannya yang akan dihukum," ujar Andi.
Namun kertas dengan security paper ini dipastikan mahal harganya sehingga dari segi anggaran tidak efisien. Selain itu jumlah perusahaan yang mampu membuatnya tidak banyak. Padahal untuk memproduksi ratusan juta kertas suara tepat waktu, diperlukan banyak perusahaan yang terlibat.
Alternatifnya, kata Andi, adalah security printing. Dari segi biaya memang security printing lebih murah. Perusahaan yang mampu memproduksinya juga sudah banyak. Bahkan percetakan-percetakan kecil mampu melakukannya. Namun tingkat pengamanannya tentu lain dengan security paper.
Karena masih alot pada pembahasan tentang tingkat pengamanan dan efisiensi biaya ini, sampai sekarang KPU belum memutuskan pengamanan seperti apa yang akan diterapkan pada kertas suara.
"Masih kita timbang, terutama pada tingkat pengamanan dan efisiensi biaya," terang Andi.
Sebelumnya, KPU sempat mengatakan kertas suara pada Pemilu 2009 mendatang tidak akan menggunakan security paper. Sebagai informasi, kertas suara pada Pemilu 2004 lalu menggunakan security paper untuk pengamanannya.
(sho/nrl)











































