Polisi Gembok Rumah 'Perakit Bom' Kelapa Gading

Polisi Gembok Rumah 'Perakit Bom' Kelapa Gading

- detikNews
Selasa, 21 Okt 2008 13:14 WIB
Polisi Gembok Rumah Perakit Bom Kelapa Gading
Jakarta - Rumah yang diduga sebagai tempat pembuatan bom di Kelapa Gading digembok polisi. Namun belum ada police line yang menjadi tanda dilarang masuk di rumah kontrakan semi permanen itu.

Meski begitu, warga terus berduyun-duyung datang ke lokasi yang diketahui menjadi tempat tinggal Wahyu, istri dan seorang anaknya itu. "Ingin lihat saja," kata seorang warga bernama Amir di lokasi, Selasa (21/10/2008).

Amir, yang tinggal di sekitar rumah itu mengaku mengenal Wahyu sebagai orang yang pendiam. "Wahyu itu pengangguran, hanya sesekali diajak mengebor sumur," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum digembok, warga boleh masuk ke rumah yang terletak di RT 07 RW 14, Jalan Kelapa Gading Sengon 7, Kelurahan Kelapa Gading Sengon, Kecamatan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara itu. Kini, beberapa polisi masih berjaga di sekitar rumah kontrakan milik Mutasir.

Densus 88 Polda Metro Jaya yang menggerebek tidak menemukan Wahyu di tempat. Namun polisi menyita seperangkat alat pembuat bom.

Mutasir, pemilik kontrakan yang dibangun tanpa izin itu dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. (ken/iy)


Berita Terkait