Pemeriksaan dilakukan bagian Jampidsus di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultanย Hasanuddin, Jakarta, Selasa (21/10/2008), sejak pukul 09.30 WIB.
"Saksi-saksi yang diperiksa datang menggunakan pakaian preman. Tidak menggunakan seragam," ujar ketua tim penyidik Farid Haryanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar itu. Dan nanti saksi-saksi siapa yang menerima ini harus dengan bukti-bukti formil. Jangan sampai diterima si anu tapi tidak ada alat buktinya," papar Farid.
Enam saksi yang diperiksa itu adalah pejabat dan mantan pejabat Depkum HAM terkait kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum yang berlangsung sejak 2001.
Kejagung yang semula menjadwalkan lima saksi ternyata bertambah satu orang. Mereka adalah Kabag Keuangan Ditjen AHU Depkum HAM Lulu, Bendahara Koperasi KPPDK Depkum HAM Harianto Sukarno, Sekretaris Ditjen AHU Depkum HAM Syarifuddin, Kepala Biro Keuangan Depkum HAM Ismail Barmawi, serta dua mantan Sekretaris Ditjen AHU Depkum HAM RH Tjapah dan Aan Danu Giatono.
Hingga pukul 12.53 WIB, keenam orang saksi tersebut masih menjalani pemeriksaan. (nwk/nrl)











































