Kejagung Periksa 6 Pejabat dan Eks Pejabat Ditjen AHU

Dugaan Korupsi AHU Depkum HAM

Kejagung Periksa 6 Pejabat dan Eks Pejabat Ditjen AHU

- detikNews
Selasa, 21 Okt 2008 13:01 WIB
Jakarta - Pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan HAM (Ditjen AHU Depkum HAM) dilanjutkan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan dilakukan bagian Jampidsus di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultanย  Hasanuddin, Jakarta, Selasa (21/10/2008), sejak pukul 09.30 WIB.

"Saksi-saksi yang diperiksa datang menggunakan pakaian preman. Tidak menggunakan seragam," ujar ketua tim penyidik Farid Haryanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidikan, imbuh Farid, akan mengarah soal adanya perbuatan melawan hukum, adanya fakta yang merugikan negara, dan jumlah kerugian negara.

"Sekitar itu. Dan nanti saksi-saksi siapa yang menerima ini harus dengan bukti-bukti formil. Jangan sampai diterima si anu tapi tidak ada alat buktinya," papar Farid.

Enam saksi yang diperiksa itu adalah pejabat dan mantan pejabat Depkum HAM terkait kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum yang berlangsung sejak 2001.

Kejagung yang semula menjadwalkan lima saksi ternyata bertambah satu orang. Mereka adalah Kabag Keuangan Ditjen AHU Depkum HAM Lulu, Bendahara Koperasi KPPDK Depkum HAM Harianto Sukarno, Sekretaris Ditjen AHU Depkum HAM Syarifuddin, Kepala Biro Keuangan Depkum HAM Ismail Barmawi, serta dua mantan Sekretaris Ditjen AHU Depkum HAM RH Tjapah dan Aan Danu Giatono.

Hingga pukul 12.53 WIB, keenam orang saksi tersebut masih menjalani pemeriksaan. (nwk/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads