"Kalau soal tipikor itu kita kan sudah serahkan ke pengadilan, ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Jusman.
Jusman menyampaikan hal itu usai membuka 'Seminar Revitalisasi Sektor Perkeretaapian Indonesia' di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Departemen Perhubungan kan selalu bekerja sama, jadi nanti kalau menurut KPK perlu ada investigasi lebih lanjut pasti Dephub akan persilakan," janji menteri asal Aceh itu.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin 20 Oktober 2008 kemarin, Direktur KPLP Djoni A Algamar membantah kalau dirinyaย menerima uang sebesar Rp 25 juta dari lima rekanan Dephub. Padahal menurut Dedi, Djoni dan 4 rekannya yang lain menyerahkan langsung kepada Djoni.
"Saya memang dikasih, tapi saya tolak," jelas Djoni.
"Saya ingat betul waktu kasih Rp 5 juta, tapi dia tetap menyangkalnya," keluh Dedi.
(nwk/nrl)










































