"Menurut rencana ada 3 saksi yang akan hadir termasuk saksi ahli," ujar kuasa hukum Muchdi PR, Luthfie Hakim saat dihubungi lewat telepon, Selasa (21/10/2008).
Sidang rencananya akan digelar pada pukul 10.00 WIB di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya. 3 Saksi itu yakni, agen BIN bernama Kawan, serta 2 saksi ahli Joni Torino dan Rubi Alamsyah yang menguasai bidang IT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ddt/ndr)











































