Saksi Ahli dan Agen BIN Dijadwalkan Jadi Saksi

Pembunuhan Munir

Saksi Ahli dan Agen BIN Dijadwalkan Jadi Saksi

- detikNews
Selasa, 21 Okt 2008 08:59 WIB
Saksi Ahli dan  Agen BIN Dijadwalkan Jadi Saksi
Jakarta - Persidangan kasus Munir kembali berlanjut. Kali ini rencananya 3 orang saksi akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), 2 Saksi ahli dan seorang agen BIN.

"Menurut rencana ada 3 saksi yang akan hadir termasuk saksi ahli," ujar kuasa hukum Muchdi PR, Luthfie Hakim saat dihubungi lewat telepon, Selasa (21/10/2008).

Sidang rencananya akan digelar pada pukul 10.00 WIB di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya. 3 Saksi itu yakni, agen BIN bernama Kawan, serta 2 saksi ahli Joni Torino dan Rubi Alamsyah yang menguasai bidang IT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami siap saja dengan saksi yang dihadirkan JPU," tandasnya.
(ddt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads