ICW Setor Dugaan Korupsi Sjamsul Nursalim ke KPK

ICW Setor Dugaan Korupsi Sjamsul Nursalim ke KPK

- detikNews
Selasa, 21 Okt 2008 07:47 WIB
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) berencana menyambangi KPK. LSM pegiat antikorupsi ini hendak melaporkan dugaan korupsi BLBI Sjamsul Nursalim.

"Kita akan melaporkan ke KPK sekitar pukul 14.00 WIB," kata anggota Badan Pekerja ICW Emerson Junto dalam siaran pers, Selasa (21/10/2008).

ICW akan meminta agar kasus ini segera ditangani oleh Komisi Antikorupsi. "Rencananya akan diterima Wakil Ketua KPK M Jasin," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil audit investigasi BPK terhadap kasus BLBI Sjamsul Nursalim, tidak hanya ditemukan tindak pidana korupsi (TPK) tapi juga tindak pidana perbankan (TPP).

Jumlah BLBI Bank BDNI pada posisi tanggal 29 Januari 1999 adalah sebesar Rp 37,04 triliun. Hasil audit BPK-RI atas penyaluran BLBI menunjukkan adanya penyimpangan TPP yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 3l,83 triliun. (ndr/nrl)


Berita Terkait