Tindakan ini dilakukan sang ayah tiri, berinisial R (40) pada Jumat 17 Oktober 2008. Seperti dituturkan korban sebut saja D, saat membuat laporan di Mapolres Jakarta Selatan, Jl Wijaya, Senin (20/10/2008). Peristiwa memilukan itu terjadi kala sang ibu tengah berbelanja ke pasar.
Di rumah, kebetulan saat itu hanya tinggal R sendirian. Dan seperti biasanya D yang pulang sekolah di siang hari, lantas duduk di ruang tengah. Gadis hitam manis ini, dengan masih mengenakan pakaian seragam, menonton acara di televisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan melancarkan tipuan, R memberi D minuman yang telah diberi obat tidur dengan dosis setengah. Saat terkena khasiat obat tidur itulah, antara tidur dan sadar, D diperkosa.
D baru mengetahui kejadian saat bangun dari tidur. Gadis ini merasa sakit dibagian selangkangan. Ibunya pun lantas menanyakan sebab musababnya , hingga meluncur pengakuan kalau dia telah diperkosa oleh sang ayah.
Ditemani oleh ibunya, D melakukan visum di RSCM dan warga Jakarta Selatan ini ternyata terbukti telah diperkosa. Hasil pemeriksaan medis ditemukan ada tanda-tanda pemaksaan di kemaluan korban.
Diantar ibunya, D pun melaporkan kasus ini ke Mapolres Jaksel. Sampai berita ini ditulis, diketahui R telah melarikan diri alias buron. (Ari/ndr)










































