Kondisi ini menyulitkan beberapa wartawan, termnasuk detiksurabaya.com saat
hendak mengkonfirmasikan penetapan tersangka tersebut kepada keluarganya.
"Sejak anaknya diamankan lusa, terus kemarini ditetapkan jadi tersangka rumahnya selalu tutup. Nggak tahu orangnya di dalam atau tidak," ujar Kepala Desa Karang Pakis, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Suaskar Arif Ahmadi saat berbincang santai dengan detiksurabaya.com di rumahnya, Senin (20/10/20080) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara ketika ditanya mengenai penetapan tersangka pada diri Joni, Suaskar juga mengaku kaget. Menurutnya, warga di desanya banyak yang tak menyangka jika akhirnya pemuda pengangguran itu ikut terseret dalam kasus pembunuhan yang menggegerkan tersebut.
"Sama dengan Rangga (panggilan akrab Rudi Hartono), Joni itu juga sangat
pendiam. Nggak pernah dia itu berbuat yang aneh-aneh," ujar Suaskar.
Meski demikian, Suaskar tidak ingin berprasangka buruk pada aparat kepolisian dengan menganggap penangkapan kedua warganya sebagai kasus salah tangkap. Dia berkeyakinan aparat kepolisian telah bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya sendiri kan nggak paham hukum secara mendetail. Tapi ya saya yakin saja, jika bapak-bapak polisi itu memiliki dasar dalam menangkap warga saya," ujarnya sambil tersenyum ringan.
Meski demikian, Suaskar meminta agar pemeriksaan warganya berjalan sesuai
aturan. "Ya kalau nggak bersalah pastinya kami minta agar secepatnya dilepaskan. Biarkan saja prosesnya berjalan, nanti juga akan ada kebenaran yang terungkap," ujar Suaskar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Joni Irwanto temah sepermainan Rudi Hartono
akhirnya resmi ditetapkan sebagai salah satu tersangka oleh Mapolda Jawa Timur, dalam kasus pembunuhan terhadap Fauzin Suyanto, yang mayatnya ditemukan di tengah kebun tebu pada tanggal 27 september 2007 silam, di Desa/Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. (bdh/ndr)











































