hilang, pemerintah menggelar dua rapat terbatas. Tindakan ini demi memberi kepastian pada masyarakat, dan bukan langkah panik.
Demikian jawab Seskab Sudi Silalahi atas pertanyaan wartawan seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, malam ini Senin (20/10/2008).
"Masak memberi penjelasan dibilang panik. Siapa yang panik? Di mana paniknya?" sahut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendarman Supandji.
Rapat ke dua mulai pukul 20.00 WIB dan selesai satu setengah jam kemudian. Pesertanya adalah Panglima Djoko Santoso, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Seskab Sudi Silalahi.
Materinya dua rapat ini sama yaitu paparan dari pejabat teknis tentang langkah apa saja yang telah ditempuh pemerintah dan Mabes TNI terhadap kasus yang terjadi 1997-1998 lalu. Bahwa upaya pro justia dan non justia telah ditempuh sesuai prosedur, para pelaku telah dikenai pidana penjara dan terbukti tidak ada keterlibatan SBY selaku Kasospol ABRI kala itu.
"Justru kita menanggapi secara baik dengan memberikan paparan berdasarkan data dan fakta. Kalau kita biarkan justru aparat seolah malah membuat ketidakjelasan masyarakat," jelas Sudi. (lh/ndr)











































