"Petisi tentang Papua di mancanegara, kita sikapi dengan tenang tanpa harus gusar, karena dalam era globalisasi masalah global-lokal selalu muncul," kata Juwono Sudarsono yang dihubungi detikcom melalui pesan singkat selularnya, Senin (20/10/2008).
Menurut Juwono, sikap dasar pemerintah tentang masalah Otonomi Khusus (Otsus) di Papua sudah jelas dan memadai. Otsus Papua telah memadai untuk mewadahi martabat, budaya dan adat warga Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita hidup dalam era global yang menyentuh kehidupan bangsa sampai lapis pelosok yang terpencil. Itulah yang saya jelaskan ketika tugas di London," jelas Juwono yang juga mantan Dubes RI di Inggris ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu tanggal 15 Oktober 2008 telah dibentuk International Parliamentary for West Papua di House of Commons, Inggris. Dalam pembentukan Parlemen Internasional Papua ini, hadir juga dua anggota parlemen Inggris, yaitu Hon Andrew Smith dan Lord Harries, serta tokoh Papua Barat Benny Wenda.
Parlemen international itu dibentuk untuk mendukung penentuan nasib warga Papua. Hal ini menurut DPR jelas mengancam eksistensi Papua sebagai satu kesatuan wilayah NKRI, sehingga akan mengirim surat protes kepada parlemen Inggris. (zal/ndr)











































