Menhan Minta DPR Lebih Matang Kaji RUU Rahasia Negara

Menhan Minta DPR Lebih Matang Kaji RUU Rahasia Negara

- detikNews
Senin, 20 Okt 2008 22:44 WIB
Jakarta - Pembahasan RUU Rahasia Negara antara Komisi I DPR dengan pemerintah mengalami kebuntuan pada seputar defenisi "Rahasia Negara". Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono pun meminta para anggota dewan untuk lebih mencerna materi RUU Rahasia Negara ini.
 
"Kita semua harus mengkaji secara mendalam, menguyah, apa yang kita bahas berdasarkan bahan-bahan yang matang," ujar Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Usai melakukan rapat kerja komisi I DPR RI dengan pemerintah tentang pembahasan materi RUU Rahasia Negara di ruang komisi I, Gedung DPR RI Senayan Jakarta. Senin (20/10/2008)
 
Juwono juga juga mengingatkan para anggota dewan untuk membaca pasal-pasal pada undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang membahas masalah judul, rahasia negara.
 
"Saya tadi mengingatkan anggota dewan untuk membaca pasal 18 dan 17 undang-undang KIP," tegas Juwono
 
ketika ditanyakan tentang substansi RUU Rahasia Negara oleh detikcom, Juwono menjelaskan bahwa dia akan menunggu daftar inventaris dari fraksi-fraksi yang ada di komisi I.
 
"Substansi menunggu daftar inventaris masalah (DIM) dari fraksi," tutur pria kelahiran ciamis 60 tahun yang lalu ini.
 
Juwono juga menuturkan ada upaya untuk menselaraskan RUU Rahasia Negara ini dengan undang-undang KIP walapn pembahasan pada tingkat komisi selalu berulang-ulang.
 
"Justru menselaraskan, bahan yang kita persidangkan bolak-balik dan berulang-ulang," jelasnya. (ddt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads