"Waktu peristiwa itu terjadi, saya sudah jadi Gubernur. Masalahnya, kok bukan Pangdam (Pangdam Jaya) yang diundang Pansus. Kok mantan Gubernur yang lagi nyapres, yang dipastikan tidak ada relevansinya?" kata Bang Yos panggilan akrab Sutiyoso dalam pesan singkat (SMS) yang diterima detikcom via selularnya, Senin (20/10/2008).
Seperti diketahui, pekan lalu Pansus Orang Hilang DPR secara tiba-tiba ingin membuka kembali kasus penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivis pro demokrasi pada tahun 1998 silam. Sejumlah mantan petinggi TNI yang kala itu bernama ABRI dipanggil lagi, seperti Jenderal (Purn) Wiranto, Letjen (Purn)Prabowo Subianto, Mayjen (Purn) Muchdi PR, Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin, Presiden SBY dan mantan Gubernur DKI Jakarta Letjen (Purn) Sutiyoso.
Dalam kasus tersebut, Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto saat itu menjabat sebagai Panglima ABRI, Prabowo Subianto sebagai Pangkostrad, Muchdi PR sebagai Danjen Kopassus, Sekjen Dephan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Pangdam Jaya menggantikan Sutiyoso yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dan SBY selaku Ketua Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang dibentuk TNI terkait kasus tersebut. (zal/ndr)











































