"Kalaupun harus ada orang yang dihukum sebagai tumbal politik demi membangun citra SBY, biarlah saya yang akan menanggung," kata Munarman dalam pembacaan pledoi di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Senin (20/10/2008).
Panglima laskar Islam Munarman pun meminta majelis hakim pengadilan Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain meminta membebaskan dirinya, Munarman juga meminta Hakim untuk membebaskan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Menurut Munarman Rizieq Shihab sejak awal tidak terlibat dalam insiden Monas dan hakim juga tidak mampu membuktikan keterlibatan Rizieq Shihab pada peristiwa yang terjadi pada tanggal 1 Juni 2008 lalu.
"Jangankan habib yang tidak berada di lapangan, saya saja yang berada di Monas tidak bisa dibuktikan melalui alat bukti yang sah. Apalagi habib yang tengah mengajar ngaji di rumahnya," tandas Munarman.
(ddt/gah)











































