"Ya ada sih 3 sampai 4 kali," kata pengacara Iqbal, Maqdir Ismail, di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (20/10/2008).
Kalau yang ketangkep yang keberapa? "Yang keempat," ucap Maqdir.
Dia melanjutkan, pada awal pertemuan, keduanya belum berbicara kepada kasus itu. Namun kemudian BS keberatan atas putusan KPPU, terkait liga inggris tersebut.
Sedang Iqbal keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.50 WIB. Hanya senyum yang diberikannya kepada wartawan. Dengan wajah lelah dia melangkah masuk ke mobil tahanan yang membawanya ke Polres Jakarta Pusat.
"Ada sepuluh pertanyaan," timpal Maqdir.
Dia pun menegaskan bila keputusan KPPU poin 5, tentang Astro Malaysia, mereka harus tetap memberikan hak siar pada direct vision. "Pada awalnya itu Pak Beni Pasaribu (anggota KPPU) yang kemudian menjadi putusan," tandasnya. (gah/ndr)











































