Insiden Monas Suatu Bentrokan, Rizieq Minta Bebas

Insiden Monas Suatu Bentrokan, Rizieq Minta Bebas

- detikNews
Senin, 20 Okt 2008 19:41 WIB
Insiden Monas Suatu Bentrokan, Rizieq Minta Bebas
Jakarta - Rizieq Shihab meminta pembebasan. Alasannya, insiden Monas yang terjadi pada 1 Juni adalah suatu bentrokan. Hal ini disampaikan pengacaranya Ahmad Mihdan dalam pembacaan pledoi.

"Kejadian pada 1 Juni adalah suatu bentrokan, bukan penyerangan, dan bukan pula pengeroyokan. Bentrokan terjadi karena adanya provokasi dari AKKB," kata Ahmad Mihdan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta, Senin (20/10/2008).

Pria yang biasa disapa Mihdan ini menjelaskan berkumpulnya massa laskar Islam di Masjid Istiqlal tidak ada hubungannya dengan perbuatan terdakwa, atau sikap terdakwa terhadap ahmadiyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti dalam pasal 170 ayat 1 KUHP  juncto pasal 55, sebagaimana dalam dakwaan JPU," ujarnya.

Lebih lanjut menurutnya, memohon kepada majelis hakim berkenan menjatuhkan putusan, terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sehinga terdakwa harus dibebaskan dari segala tuntutan dan dakwaan.

"Menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa terbukti tetapi bukan merupakan gugatan pidana dan melepaskan terdakwa dari tuntutan hukum. Dan memerintahkan agar terdakwa segera dkeluarkan dari tahanan, memulihkan harkat kehormatan dan nama baik terdakwa dalam keadaan semula," tandasnya. (crn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads